LENGKONG – Kerusakan beberapa rumah warga akibat pembangunan The Green Kosambi beberapa minggu lalu, hingga saat ini masih belum diperbaiki pihak pengembang apartemen tersebut. Pasalnya, biaya ganti rugi yang sudah menjadi kesepakatan pun tidak sesuai dengan apa yang diterima warga.
Dariah, 50, warga RT 05/02 Gang Murtamad, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, tidak menyangkal bila pihak The Green Kosambi telah memberikan uang kaget, namun jumlahnya di luar kesepakatan. Sebelumnya, dalam pertemuan dengan warga, disepakati warga akan diberikan uang kaget sebesar Rp 1 juta. ’’Sudah dikasih uang kaget, tapi tidak sesuai dengan yang sudah disepakati, gak tahu kenapa, saya juga bingung,” katanya kepada Bandung Ekspres, kemarin (14/9).
Dariah tidak menepis, bila permasalahan ini telah dikuasakan ke ketua RW 02, karena warga sangat memerlukan demi memperbaiki rumah agar tidak semakin rusak.
Saat Bandung Ekspres mengonfirmasi permasalahan ini, Lurah Malabar Roaida menyatakan, sudah membentuk Tim 9 untuk menangani keluhan warga tersebut. Sehingga perkembangan apapun, hanya tim itu yang mengetahui karena bersentuhan langsung dengan warga yang rumahnya terkena dampak pembangunan The Green Kosambi.
’’Silahkan tanyakan saja ke Tim 9 saya tidak mengetahui benar sudah belumnya terealisasi hasil kesepakatan antara warga dengan The Green Kosambi, karena saya cuma memfasilitasi saja,” tukasnya.
Bandung Ekspres sudah beberapa kali mencoba menemui pihak The Green Kosambi, namun tidak bisa bertemu dengan siapa pun yang berwenang memberikan pernyataan terkait persoalan itu. ’’Pihak apartemen ga mungkin berkomentar, jadi kalau mau tahu permasalahannya harus ke Tim 9,” seru Lurah.
Anehnya, saat disinggung siapa saja orang yang menjadi Tim 9, Roaida tidak mengetahui persis siapa saja yang menjadi Tim 9 tersebut.
’’Saya tidak tahu semua nama-namanya, tapi silahkan temui saja Pak Ce’an. Dia salah satu anggota Tim 9,” kilah Roaida. (mg.dn/vil)