Alumni IPDN Lawan Ahok

Memang betul, kata dia, dalam alam demokrasi semua orang bebas berpendapat. Namun, tentu harus dalam koridor aturan karena Indonesia negara hukum (rechstaat), bukan negara kekuasaan (machstaat). Kemudian, bangsa ini tidak akan pernah ada perbaikan dan kemajuan signifikan, bila pola komunikasi bangsa didasarkan pandangan parsial dan emosional.

Walaupun, dirinya juga tidak menutup mata, ada di antara alumni yang bermental priyayi dan perlu dibenahi. Kondisi ini perlu didiskusikan dengan Ahok. Secara cerdas dari berbagai dimensi. Baik filosofis, historis, sosiologis, maupun yuridis. ’’Kami (alumni) siap untuk sharing dengan para sahabat semua. Terima kasih atas atensinya,” papar mantan pejabat eselon dua Kabupaten Sumedang ini.

Lalu bagaimana episode berikutnya, Akankah perang Ahok Vs alumni IPDN akan berlanjut? (mg-dn/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan