Dari banyaknya gulma dan sampah, bisa mengakibatkan usia pemakaian turbin semakin berkurang.
Amin menjelaskan, gulma di bantaran sungai setiap harinya berkembang sebanyak setengah hektar. Untuk memberantas gulma, pihaknya telah menyediakan anggaran agar gulma tersebut bisa dimanfaatkan.
Di bagian lain, selama ini tidak ada warga yang mau memanfaatkan gulma tersebut. Bahkan, warga lebih memilih bekerja di pabrik ketimbang memanfaatkan gulma.
”Pihak kami tidak bermaksud untuk membuat TPS Sementara di sana. Kami membersihkan sampah untuk di daur ulang oleh warga. Di sekitar Cihampelas ada satu orang yang mendaur ulang sampah,” tuturnya.
Menurutnya, diangkatnya dari bantaran sungai ditafsirkan sebagai TPS. Sehingga, banyak warga yang ikut membuang sampah tempat tersebut. Hal tersebut membuat parah di area. Bahkan, pembakaran sampah di Cipanji diduga dibakar oleh warga. Pihaknya tidak pernah mengetahui yang membakar sampah tersebut.
Amin menjelaskan, petugas yang selama ini turun tidak pernah melakukan pembakaran. Bahkan pihak IP melarang keras karyawannya untuk membakar sampah-sampah tersebut. Sampai berita ini diturunkan, bersama kepala damkar Bandung Barat telah melakukan pemadaman api di area sampah. Dia menegaskan, tidak akan ada lagi api yang tertinggal di area tumpukan sampah.
”Harus 100 persen api padam di area sampah. Sehingga tidak ada lagi yang mengganggu aktivitas warga,” tuturnya.
Di tempat yang sama, salah satu warga, Udan, 72, menjelaskan sebelum tempat tersebut dijadikan penampungan sampah warga sempat menolaknya. Akan tetapi, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Sampah-sampah tetap ada, siapa yang mengizinkannya kami tidak tahu.
”Kami hanya tau di sana sudah terpasang tugu PT. Indonesia Power,” ucapnya sambil menambahkan selama ini tidak ada izin atau pemberitahuan kepada warga setempat. (mg5/rie)