JAKARTA – Lama ditunggu, paket kebijakan ekonomi akhirnya meluncur juga. Di tahap pertama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan 3 jurus untuk berkelit dari jeratan krisis ekonomi.
Saat membuka konferensi pers, Jokowi pertama-tama menyinggung bahwa lesunya ekonomi Indonesia saat ini adalah imbas dari melemahnya perekonomian global. ’’Tapi, pemerintah akan terus menggerakkan ekonomi nasional melalui tiga paket kebijakan,’’ ujarnya di Istana Merdeka kemarin (9/9).
Acara launching paket kebijakan ekonomi yang awalnya diagendakan pukul 16.00, mundur dan baru terlaksana pada pukul 17.45 karena presiden masih mengadakan pertemuan dadakan dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Saat konferensi pera, Jokowi membaca lembaran teks paket kebijakan ekonomi di mimbar kepresidenan. Suaranya datar, wajahnya minim ekspresi, nyaris tanpa senyum. Di belakangnya berjajar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Lalu, di baris ke dua berjajar Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki. Merekalah para menteri yang banyak terlibat dalam paket kebijakan ekonomi kali ini. Namun, tak tampak Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Kabarnya, JK tengah menjalani check up kesehatan di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta.
Apa saja paket kebijakan yang dirilis? Jokowi menyebut, jurus pertama adalah mengembangkan ekonomi makro yang kondusif. Ini dilakukan melalui stabilisasi fiskal dan moneter termasuk pengendalian inflasi, percepatan belanja, dan penguatan neraca pembayaran. ’’Di sini, pemerintah bekerjasama dengan BI dan OJK,’’ katanya.
Jurus ke dua adalah menggerakkan ekonomi nasional. Caranya, pemerintah melakukan deregulasi dan debirokratisasi besar-besaran. Tak kurang dari 134 aturan berupa peraturan pemerintah, peraturan presiden, instruksi presiden, peraturan menteri, dan aturan lain yang dipangkas atau disederhanakan, melibatkan 17 kementerian/lembaga. ’’Ini penting untuk mendorong daya saing industri nasional,’’ ucapnya.
Selain itu, untuk menggerakkan ekonomi, pemerintah juga mempercepat proyek strategis seperti infrastruktur. Caranya dengan simplifikasi dan kemudahan perizinan/nonperizinan, penyelesaian tata ruang dan kepastian penyediaan lahan, pemberian jaminan atas risiko perubahan kebijakan pemerintah, percepatan pengadaan barang/jasa, serta diskresi dalam penyelesaian hambatan dan perlindungan hukum.