Serapan Dana Hibah Kelompok Kerja Guru Minim

JAKARTA – Dana hibah peningkatan kualitas guru melalui kelompok kerja guru (KKG) senilai Rp 300 miliar per tahun tidak terserap optimal. Pasalnya proposal pengajuan dana dibuat tidak tepat sasaran. Seperti untuk membeli laptop atau ongkos transportasi rapat-rapat KKG.

Anggota Tim Kerja Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hari Amirullah Rachman menuturkan, seharusnya pengucuran hibah dana untuk KKG itu lancar. Sehingga KKG bisa menjalankan fungsi sebagai wadah peningkatan kualitas guru.

’’KKG jangan hanya jadi wadah kumpul-kumpul dan makan siang rame-rame para guru saja,’’ kata dia di sela seminar nasional penelitian tindakan kelas (PTK) Usaid Prioritas di Jakarta kemarin.

Guru besar bidang pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu mengatakan, memang ada KKG di suatu daerah yang kinerjanya optimal dalam mendongkrak kualitas guru anggotanya. Tetapi juga banyak KKG yang kondisinya ’mati suri’.

Terkait dengan rendahnya serapan dana hibah KKG sebesar Rp 28 juta per tahun untuk setiap KKG itu, Hari mengatakan bukan karena birokrasi pencairannya rumit. Dia menjelaskan bahwa pemberian dana hibah untuk KKG itu sifatnya hibah kompetitif. Sehingga seluruh KKG di Indonesia bebas berkompetisi melalui pengajuan proposal paling baik.

Namun dalam praktiknya banyak proposal pengajuan dana hibah KKG tidak sesuai peruntukannya. ’’Ada proposal yang minta dana hibah tetapi untuk transportasi rapat-rapat. Ada juga yang buat proposal tetapi untuk beli laptop,’’ katanya. Hari menegaskan Kemendikbud tidak akan mengabulkan permintaan dana hibah KKG jika peruntukannya tidak seusuai ketentuan. Proposal yang tidak tetap sasaran ini membuat serapan dana hibah hanya berkisar 70 persenan.

Dia mengatakan proposal pengajuan dana hibah KKG harus memuat program kerja yang berorientasi program peningkatan kualitas guru anggotanya. Seperti peningkatan kualitas dan keterampilan PTK bagi para guru atau peningkatan kemampuan menilai hasil belajar siswa.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo menyayangkan jika dana hibah untuk pengembangan guru itu tidak terserap sempurna. Kalaupun ada proposal dari KKG yang kurang baik, diharapkan bisa diberi kesempatan untuk memperbaikinya.

Tinggalkan Balasan