Segera Tetapkan Tersangka SKTM Palsu

SUMUR BANDUNG – Dalam waktu dekat, kepolisian akan menetapkan tersangka terkait kasus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu yang sempat menghebohkan Kota Bandung saat Penerimaan Peserta Didik Baru, beberapa waktu lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Mokhamad Ngajib menyatakan, penetapan tersangka berdasarkan beberapa alat bukti juga keterangan saksi-saksi yang telah menjalani pemeriksaan. ’’Ada 30 saksi yang kami periksa, termasuk Kadisdik (kepala Dinas Pendidikan) Kota Bandung,” tukas Ngajib di Mapolrestabes Bandung kemarin (7/9).

Menurut Ngajib, ada pihak yang menggunakan SKTM tersebut tidak sesuai peruntukkannya. Namun, dirinya belum menjabarkan secara detail mengenai kasus tersebut. Dirinya menegaskan, dalam waktu dekat, akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. ’’Ya, segera (penetapan tersangka),” singkat mantan Kepala Satres Narkoba itu.

Sebelumnya, Polrestabes Bandung menerima laporan adanya penyalahgunaan SKTM oleh warga yang sebenarnya mampu. Satreskrim juga telah mendapatkan beberapa pembuat SKTM notabene diperuntukkan untuk warga miskin tersebut.

Kadisdik Kota Bandung Elih Sudiapermana turut diambil keterangannya oleh polisi. Saat itu, dalam pemeriksaan, Elih memaparkan mengenai awal penyusunan perwal (peraturan wali kota), ditetapkan, sosialisasi hingga pelaksanaan SKTM tersebut. (vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan