Relokasi Warga Waduk Jatigede Jangan Jadi Masalah Baru

COBLONG – Kepala Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Penanganan Dampak Sosial dan Lingkungan Pembangunan Waduk Jatigede (PDSLPWJ) Denny Djuanda merasa heran dengan keinginan masyarakat yang terkena dampak waduk Jatigede. Sebab, mereka meminta diberikan lahan baru.

Dia berpandangan, keinginan itu di luar rencana yang sudah disepakati. Sebab, sebelumnya Pemprov bersama pemerintah pusat telah membuat plan dalam proses pemberian ganti rugi kepada masyarakat yang terkana dampak pembangunan Jati Gede.

”Jadi tidak ada pembangunan area baru untuk masyarakat. Yang ada, Pemprov Jabar akan membantu untuk memfasilitasinya,” jelas Denny ketika ditemui usai rapat kerja Komisi V DPRD Jabar bersama OPD Jabar dan SKPD Kabupaten Sumedang di ruang Banmus DPRD Jabar kemarin (4/9)

Dirinya menuturkan, selama ini pemprov bersama Kabupaten Sumedang telah membicarakan dengan detail terkait masalah pembangunan dampak Jatigede. Namun, Pemkab Sumedang sendiri menginginkan agar masyarakat kelompok B yang menerima ganti rugi sebesar Rp 29 juta diberikan fasilitas berupa lahan desa dan akan dibuat pemukiman baru.

”Lahannya ingin disiapkan dan fasilitasnya dipersiapkan. Ini kan babak baru atau skenario baru. Saya baru mengetahuinya disini,” ungkap Denny.

Kendati begitu, Pemprov Jabar akan selalu mendorong dan mendukung keinginan masyarakat di sana agar proses relokasi ini bisa segera berjalan lancar. Terlebih, saat ini penggenangan membutuhkan waktu 45 hari ke depan.

Selain itu, untuk menindak lanjuti keinginan itu, dirinya akan mengundang untuk melanjutkan pembicaraan detail dengan Pemkab Sumedang. Termasuk mendengarkan keinginan masyrakat seperti untuk sewa rumah, kehilangan pendapatan, untuk mobilasasi dan relokasi khususnya untuk kelompok masyarakat B ini.

Selain itu,masih adanya masyarakat yang bertahan dilokasi penggenangan Waduk Jatigede ini diakuinya kareana masih ada masalah proses penentuan ahli waris di pengadilan agama khususnya untuk masyrakat kelompok A yang menerima gantirugi 120 juta

“Jadi kalau ada ahli warisnya sebetulnya uang ganti rugi akan segera diberikan, jadi sebetulnya sudah tidak ada masalah tapi karena keinginan ini sepertinya ada masalah baru,”ucap dia

Kendati begitu dirinya menuturkan adanya keinginan ini pemprov berusaha akan mencoba dukung semaksimal mungkin dengan memberikan fasilitas sebaik baiknya untuk masyarakat yang terkena dampak penggenangan ini. (yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan