Pemkot Belum Bisa Kendalikan PKL

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Ade Fahruroji menitahkan Pemerintah Kota Bandung, Satuan Tugas Khusus, dan Satuan Polisi Pamong Praja mengendalikan jumlah pedagang kaki lima (PKL). Pasalnya, bila tidak ada pembatasan dan dikendalikan, akan menimbulkan kemacetan.

Pemkot mesti menyediakan tempat untuk PKL yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Misalnya di kawasan Taman Makam Pahlawan Cikutra yang bisa dimanfaatkan untuk hal-hal tertentu, seperti relokasi PKL. ”Seharusnya ada kartu anggota sejenis kartu tanda pengenal PKL untuk semua para PKL di Bandung,” kata Ade kepada Bandung Ekspres kemarin (1/9).

Ade menilai penertiban yang dilakukan oleh Satgasus PKL dan Satpol PP yang dikomandoi langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial belum efektif dan efisien. Dirinya memandang, langkah yang dilakukan nyaris tidak ada perubahan.”Seharusnya Pemkot Bandung, Satgasus PKL, serta Satpol PP memiliki strategi dan target dalam menangani para PKL. Satgasus harusnya memiliki perencanaan yang sistematis juga jelas terkait jumlah PKL tahun ke tahun,” tutur dia.

Sementara, anggota komisi B DPRD Kota Bandung, Herman Budiono, mengungkap, Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk program kredit tanpa bunga bagi PKL. Dana bantuan pinjaman tanpa bunga ini untuk warga Kota Bandung kelas menengah-bawah yang membutuhkan modal usaha secara kredit. ”Kucuran kredit tersebut dikelola oleh Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Kota Bandung. Modal yang digunakan merupakan suntikan penyertaan modal dari APBD Tahun 2015,” sahutnya.

Herman menekankan, PKL termasuk satu dari tiga kelompok menengah bawah yang bakal dilayani program kredit lunak yang diberi nama Melati (Melawan Laju Rentenir) itu. Dua kelompok lainnya adalah para pedagang yang sudah menjalankan usaha dan mereka yang berminat memulai usaha.”Pinjaman ini betul-betul tanpa bunga. Kita memang meluncurkan program ini untuk melawan rentenir,” tegasnya.

Khusus untuk PKL, hanya para pedagang yang telah menerima pelatihan dari dinas atau kementerian terkait. PKL dengan KTP Kota Bandung akan diprioritaskan. Syarat mendapatkan pinjaman, selain memegang KTP Kota Bandung juga memiliki usaha dan perencanaan bisnis yang meyakinkan. ”Mudah-mudahan di tahun 2016 bisa lebih membantu pemodalan untuk para PKL warga Bandung,” harapnya. (kha/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan