Teras Narang Didaulat jadi Ketua Bapilu PDIP

JAKARTA – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri resmi melantik struktur pengurus Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) dan Badan Saksi Pemilu Nasional (BPSN) partainya se-Indonesia di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kemarin (27/8).

Kader PDIP
ISTIMEWA

KHIDMAT: Kader PDIP tengah mengikuti pelantikan struktur pengurus Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) dan
Badan Saksi Pemilu Nasional (BPSN) partainya se-Indonesia di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kemarin (27/8).

Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Dwi Hartono dalam laporannya mengatakan, dari 269 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2015, partai berlambang banteng moncong putih telah menetapkan 259 calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah.

”Sejumlah 3 daerah calon pilkadanya baru akan ditetapkan 30 Agustus mendatang, 3 daerah pilkada ditunda karena calon tunggal,” kata Bambang di depan Megawati dan ratusan pengurus Bapilu dan saksi dari pusat sampai daerah.

Mantan Wali Kota Surabaya itu juga menyebutkan, selain telah melaksanakan sekolah bagi calon kada dan wakada, DPP PDI Perjuangan juga telah melaksanakan workshop calon pendamping yang akan diterjunkan ke berbagai daerah saat Pilkada nanti.

”Kepala Bapilu, Kepala Badan Saksi, dan departemen-departemen yang dilantik siap melaksanakan tugas partai. Daerah yang mengikuti Pilkada juga telah diperintahkan menyukseskan Pilkada melalui pawai damai,” jelasnya.

Nah, saat membacakan keputusan DPP PDIP, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto juga menyampaikan bahwa partai menetapkan Agustin Teras Narang (mantan Gubernur Kalimantan Tengah), sebagai Kepala Bapilu Pusat dan Badan Saksi Pemilu Nasional dipimpin Arif Wibowo. Keduanya bersama jajaran pengurus sampai daerah langsung dilantik oleh Megawati.

”Arif Wibowo menjadi Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional dengan wakil kepala Siti Fitriah Kurniati. Kepala Badan Pemenangan Pemilu Teras Narang dengan Wakil Sudirman Tarigan,” tegas Hasto.

Hasto menambahkan surat keputusan tentang struktur komposisi personalia Bappilu dan Badan Saksi ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen partai. Mereka memiliki Tupoksi yang diatur dalam AD/ART nomor 15/2015 tentang badan – badan PDIP.

”Partai berwenang menyusun program kerja berpedoman pada AD/ART. Masa bhakti ditetapkan 2015-2020,” kata Hasto. (jpnn/fik)

Tinggalkan Balasan