[tie_list type=”minus”]Tegakan Perda K3[/tie_list]
CIMAHI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi menindak puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan Amir Machmud Kota Cimahi yang dianggap melanggar Perda K3 (kebersihan, ketertiban, keindahan) kemarin (25/8).
Bahkan pengelola minimarket dan provider selular turut kena getahnya akibat memasang plang di bahu jalan. ”Kasian kan pejalan kaki, tidak bisa menikmati trotoar yang disediakan oleh pemerintah. Itu kan haknya pejalan kaki,” kata Aris Permono kepala Satpol PP Kota Cimahi kemarin.
Aris melanjutkan, tindakan ini adalah yang kesekian kalinya. Pihaknya terpaksa melakukan penertiban karena masih banyak PKL yang tidak mematuhi Perda. Padahal, teguran sampai tindakan tegas berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring) beberapa kali dilayangkan namun mereka (PKL) tetap saja membandel.
”Kami minta plang yang terpasang di trotoar ini dilepas, kalau besok masih ada terpaksa akan kami lepas dengan paksa. Tidak lagi ada toleransi,” tegasnya.
Penertiban secara mendadak ini membuat para PKL tidak bisa banyak bertindak. Berbagai macam alat yang mengganggu ketertiban langsung diangkut. Terpal, papan seng jualan hingga bangku diamankan petugas ke dalam mobil supaya mereka tidak lagi menggelar dagangan di tempat terlarang.
Aris Permono menyatakan, sejak bulan puasa lalu pihaknya rutin menertibkan para PKL di sepanjang jalan protokol karena tindakan mereka telah menyalahi Perda K3. ”Kami sudah melayangkan surat teguran dua pekan lalu, namun saat disidak ternyata masih ada pedagang yang menyalahi aturan. Terpaksa tindakan penyitaan ini kami lakukan,” terangnya.
Untuk selanjutnya, di samping melakukan pengawasan, pihaknya akan kembali melakukan tindakan tegas, jika masih ditemukan PKL yang kerap menyalahi aturan.
”Kami akan terus tertibkan, karena dalam beberapa kali sidang, kami pernah menemukan PKL yang sampai 3 kali keluar masuk sidang,” ujarnya.
Untuk keluhan dari masyarakat, lanjut Aris, pihaknya akan menampung demi terciptanya ketertiban dan keindahan Kota Cimahi. ”Tindakan yang kami lakukan demi kebaikan semua, terutama masyarakat yang sering terganggu saat dijalan raya karena trotoar utamanya buat pejalan kaki, bukan untuk PKL menggelar dagangan,” tambahnya. (gat/fik)