CIMAHI – Meskipun Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2017 sudah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Cimahi belum lama ini, namun masih menyisakan pertanyaan dari sejumlah anggota dewan.
Anggota Fraksi PDIP DPR Kota Cimahi Yus Rusnaya mengungkapkan, pada pengajuan KUA PPAS tahun 2016 yang dibahas di Badan Anggaran, nilainya mencapai Rp 1,7 triliun, sementara dalam rapat pripuirna nilainya naik menjadi Rp 1,9 triliun.
”Kami mempertanyakan dari mana penambahan anggaran Rp 200 miliar tersebut, sementara pengajuan awalnya Rp 1,7 triliun, hal ini yang menjadi tanda tanya besar fraksi PDI Perjuangan,” katanta Senin (24/8).
Hal yang sama, kata Yus, yang jadi pertanyaan bagi PDIP adalah besaran nilai SILPA tahun anggaran 2014 yang mencapai sekitar Rp 200 miliar lebih, sehingga pihaknya menilai adanya kelemahan sumber daya manusai di eksekutif, karena tak terlaksananya antara perencanana dengan pelaksanaan kegiatan yang sudah diprogramkan dan dianggarkan.
Bantuan provinsi yang diajukan dalam dalam KUA PPAS PPAS nilainya sebesar Rp 445,2 miliar, karena bagi PDIP hal itu merupakan sesuatu yang tidak rasional, karena Pemprov Jabar pun belum menyampaikan KUA PPAS kepada DPRD Provinsi Jawa Barat. ”Jadi bagaimana mungkin dalam KUA PPAS Kota Cimahi 2016 hal ini sudah diajukan, sementara pihak provinsi juga belum melakukan pembahasan KUA PPAS saat pembahasan KUA PPAS di Kota Cimahi,” ujar dia.
Sedangkan dalam anggaran pendidikan, PDIP menilai anggaran bidang pendidikan tidak mengimplementasikan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan Nasional, yang menyatakan bahwa alokasi APBD untuk bidang pendidikan minimal 20 persen dari total APBD. Jika mengacu pada Undang-undang tersebut, maka seharusnya anggaran untuk pendidikan adalah Rp 340 miliar. Sementara dalam LKPJ APBD Tahun 2014, dari Rp 80 miliar hanya terserap 53, 9 persen saja, dan pada tahun 2016 Disdik mengajukan anggaran Rp 120 miliar, yang di dalamnya ada untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rp 15 miliar, dan Akademi Komunitas sebesar Rp 7 miliar.
”Menurut saya, pengajuan dana untuk Akademi Komunitas ni menjadi pertanyaan besar, karena di Disdikpora Kota Cimahi tidak ada leading sector yang menangani bidang perguruan tinggi,” jelasnya.