[tie_list type=”minus”]Kongkalikong dengan Karyawan Toko[/tie_list]
BALIKPAPAN– Ulah pekerja serabutan, salah satu warga Pasar Baru berinisial S, 30, benar-benar kelewat nekat. Berdalih ingin memenuhi keperluan istri yang sedang hamil delapan bulan, ia nekat membobol toko elektronik ternama di kawasan Gunung Malang Jalan Mayjen Sutoyo, Jumat (21/8) dini hari. Belum sempat menikmati hasilnya, ia keburu ditangkap tim opsnal Polres Balikpapan, di kediamannya.
Tak sendirian, S mengaku melakukan aksi tersebut bersama dua rekannya. Diduga salah satu dari kedua pelaku yang saat ini masih buron merupakan karyawan di toko tersebut. ’’Spontan saja melakukan itu. Karena diajakin sama R. Kami masuk ke toko merusak lubang air conditioner (AC). Yang ngerusak R pakai tangan,” tuturnya kepada awak media.
Setelah masuk, ketiganya lalu menggasak barang-barang elektronik yang ada. Setelah keluar dari toko, ketiga pelaku mengamankan barang di rumah R, kawasan Pasar Baru mengendarai sepeda motor. S pun menerima bagi hasil. Dia mendapat beberapa gawai, telepon genggam, modem serta satu komputer jinjing. ’’Ini bagian saya. Dua teman saya dapat lebih banyak karena mereka lebih banyak kerjanya. Tapi bagi saya ini sudah cukup karena saya hanya bantu saja,” katanya.
Sementara, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Balikpapan Inspektur Dua Nyoman Darmayasa menuturkan, kasus ini terus proses pengembangan. Masih ada dua pelaku lain yang sedang dicari.
’’Ketiga pelaku masuk lewat lubang AC. Dalam CCTV memang ketiganya mengenakan penutup wajah. Namun, dari bentuk tubuh bisa dipastikan kalau salah satu dari karyawan di toko tersebut,” ujar dia.
Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu televisi, telepon seluler, dan laptop. Akibatnya, korban (pemilik toko) merugi lebih dari Rp 100 juta. Atas perbuatannya, S dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (*/en/one/k15/vil)