Calhaj Khawatir Gagal Berangkat

KAMARUNG – Calon jemaah haji (calhaj) yang telah menyelesaikan administrasi akan diberangkatkan sesuai jadwal penerbangan. Sebanyak 450 orang calhaj yang terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter). Kloter pertama, di antaranya 6 orang akan berangkat pada 1 September 2015 mendatang, bersama calhaj asal Kota Bandung dan Ciamis yang tergabung dalam kloter 32. Sementara sisanya yang berasal dari kloter 63 akan berangkat pada 14 September sebanyak 444 orang.

Calhaj Khawatir Gagal Berangkat
ISTIMEWA

BERANGKAT: Rombongan calon jemaah haji (Calhaj) mulai memasuki embarkasi untuk menuju Tanah Suci. Sementara itu, calhaj Cimahi khawatir gagal berangkat karena belum mendapat visa.

Hingga menjelang keberangkatan, Kementrian Agama (Kemenag) Kota Cimahi disibukkan dengan mengurus ratusan visa calhaj ini agar semuanya tidak menemui kendala dan bisa sampai di Tanah Suci sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Cimahi Zulkifli Abubakar mengakui, calhaj asal Cimahi resah sebab banyak calhaj asal Indonesia yang gagal berangkat karena terkendala visa.

”Banyak calhaj asal Indonesia yang gagal berangkat karena belum memegang visa. Namun kami di Cimahi sudah mengantisipasinya agar hal seperti itu tidak terjadi dengan mengutus dua orang staf ke embarkasi untuk mengecek kelengkapan visa, kalau-kalau ada yang belum selesai supaya segera diurus,” terang Zulkifli di kantor Kemenag, Jalan Kamarung, Kota Cimahi, kemarin (25/8).

Saat mengadakan rapat dalam mengantisipasi terkendalanya penerbitan pasport dan visa yang diikuti seluruh Kemenag kabupaten/kota di Jawa Barat pada tanggal 15 Agustus lalu, ditemukan 39 orang calhaj asal Cimahi yang visanya belum terbit.

Mudah-mudahan, lanjut dia, dalam dua minggu ini prosesnya penerbitannya bisa selesai dan seluruh calhaj asal Cimahi bisa tiba tepat waktu di Tanah Suci.

”kami berharap, selang waktu dua pekan ini proses penerbitan visa bisa selesai. Calhaj jangan resah dan semua pengurusan visa sebaiknya diserahkan pada kami,” ujarnya.

Pihaknya bersama Kanwil Kemenag sudah berusaha maksimal agar persoalan visa bisa diselesaikan. Namun yang menerbitkan visa adalah negara tujuan dan bukan dari Kemenag.

”Kami mohon jangan terus menyalahkan Kemenag dalam keterlambatan pengurusan visa karena hal ini sebenarnya jadi tugas negara tujuan. Kami minta tolong kerajaan Arab Saudi supaya mempercepat pengurusan visa calhaj asal Indonesia,” jelasnya. (gat/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan