Hingga triwulan ketiga tahun ini, Pemkot Cimahi telah menerima 80 persen anggaran DAK atau sebesar Rp 26,8 miliar dari total anggaran DAK sebesar Rp 33 miliar. Sementara untuk DAU dari Rp 548 miliar yang sudah terserap baru sekitar 35 persen. ”Sebanyak 80 persen anggaran tersebut langsung disimpan di Kas Umum Daerah Rp 26,8 miliar. Jadi jika SKPD ada kegiatan dan selesai kegiatan baru diproses pencairannya,” jelasnya.
Ada beberapa SKPD yang mendapatkan anggaran DAK dari pusat di antaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Keseahatan, RSUD, Dinas PU, Dinas Kebersihan Perataman, Dinas Koperasi Perindustrian Persagangan Pertanian, Kantor Lingkungan Hidup , BPMPPKB dan Dinas Perhubungan.
Dia mengungkapkan, jika tahun ini DAK tidak terserap seluruhnya maka untuk Dana Alokasi Umum (DAU) tahun berikutnya akan dipotong oleh pemerintah pusat sesuai dengan perhitungan besaran anggaran yang tidak terserap sebelumnya.
Seperti diberitakan sejumlah media, Kementerian keuangan (Kemenkeu) merilis ada lima pemerintah kota dengan pengendapan anggaran paling besar akibat rendahnya penyerapan anggaran yaitu Pemkot Cimahi, Tangerang, Medan, Surabaya dan Semarang. Sedangkan, kabupaten dengan penyerapan anggaran rendah adalah Bogor, Kutai Kertanegara, Malang, Bengkalis, dan Berau. (bun/rie)
Cimahi Termasuk Terendah Serapan DAK
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News