[tie_list type=”minus”]Sistem Informasi Manajemen Lingkungan Hidup[/tie_list]
CIMAHI – Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi akan membangun Sistem Informasi Manajemen Lingkungan Hidup. Hal itu dilakukan untuk mempermudah pemantauan pengelolaan limbah di 200 perusahaan di Cimahi.
Kepala KLH Kota Cimahi M Ronny menrinci, laporan pantauan pengolahan limbah wajib disampaikan perusahaan ke pemerintah daerah secara berkala. Dan selama ini masih dilakukan secara manual. ”Selanjutnya, hasil laporan tersebut direkap dan dianalisis untuk diverifikasi,” kata Ronny kemarin.
Dia memaparkan, perusahaan harus memberikan laporan secara berkala mengenai pengolahan limbah. Dan tidak boleh sampai terlambat. ”Laporan itu paling lambat enam bulan sekali,” katanya lagi.
Ronny melanjutkan, dikarenakan laporan yang disampaikan perusahaan masih manual (dalam bentuk laporan kertas), dikatakan Ronny, itu akan memakan waktu yang tidak sebentar. Sehingga memerlukan proses rekapitulasi terlebih dahulu. Selain itu, pihaknya pun kesulitan dalam melakukan analisa limbah.
Dengan sistem tersebut, lanjut Ronny, laporan yang disajikan secara digital hingga analisa seperti oksigen yang dibutuhkan agar biota bisa hidup di air, dapat diketahui.
”Tidak hanya itu saja, Isi laporan itu bisa melihat apakah limbah tersebut memenuhi baku mutu sesuai Amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan) atau tidak,” urainya.
Di sisi lain, sistem yang akan dibangunnya itu belum dimiliki oleh daerah lain. Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup pun mengaku tidak mempunyai referensi kabupaten/kota yang telah membangun sistem komputerisasi itu. Sehingga akan menjadi pelopor.
Dengan laporan yang disajikan secara digital, maka analisa seperti oksigen yang dibutuhkan agar biota bisa hidup di air, dan bisa diketahui.
Dengan melakukan sistem tersebut, pihaknya yakin, analisis yang dilakukan petugas KLH akan jauh lebih maksimal sekaligus menentukan perusahaan itu bandel atau tidak dalam pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dihasilkannya.
Untuk membangun sistem tersebut, diakui Ronny, tidak memerlukan anggaran besar karena diperkirakan tidak akan menghabiskan lebih dari Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Program tersebut akan diajukan pada Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah ( APBD) Perubahan 2015.