Jamkrindo-Kemenkop UKM Sinergi Kembangkan UMKMK di Aceh

’’Dengan adanya penjaminan dari kami, maka lembaga keuangan akan semakin percaya dan mudah menyalurkan kredit ke sektor UMKMK,” ucap Diding.

Aceh Harus Lebih Peduli

Braman Setyo yang juga merupakan Ketua Dewan Pengawas Perum Jamkrindo menyatakan akanterus memperluas dan meluncurkan layanan untuk memperoleh izin usaha mikro kecil (IUMK) ke daerah-daerah. ’’Terutama agar bisa terbangun sinergisitas antara Kementerian Koperasi dan UKM dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sayangnya, khusus untuk provinsi Aceh, seluruh bupati/walikotanya belum ada satupun yang menerbitkan kartu IUMK. “Kami mengimbau kepada Gubernur dan kepala daerah di Aceh untuk fokus memberikan penguatan kepada UMKMK, agar mampu lebih kompetitif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Braman Setyo menjelaskan IUMK merupakan izin usaha mikro kecil yang diberikan oleh lurah atau camat secara gratis serta dapat ditukarkan ke perbankan (BRI) dengan dijamin pembiayaannya oleh Asosiasi Perusahaan Penjamin Indonesia (Asippindo). Wujudnya adalah sebuah kartu yang dapat digunakan sebagai alat/persyaratan untuk mengakses modal.

’’Dengan kartu ini UMKM bisa meningkatkan daya saing dan berkompetisi di tingkat internasional, terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN akhir tahun 2015,” kata Braman. Kemenkop UKM menargetkan 50-60 persen seluruh daerah di Indonesia bupati/wali kotanya segera menerbitkan peraturan IUMK. (rls/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan