Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (vil).
Rampas Motor Karena Nganggur

GELAR PERKARA: Petugas memperlihatkan barang bukti beserta tersangka pencurian kekerasan di wilayah Cinambo.