SIM Diskamtam Online Mulai 2016

Memperhatikan status makam, ungkap Usan, Distamkam tidak memilah pelayanan. Sehingga secara keseluruhan jumlah makam muslim dan non muslim yang tersebar di 13 TPU sampai dengan Maret 2015 tercatat tidak kurang dari 163.000 makam. Jumlah itu didapat setelah menghitung rasio angka kematian di Kota Bandung, sebanyak 6.000 jiwa per tahun dengan asumsi menggunakan lahan satu satu hektare per tahun.

Melihat posisi lahan pemakaman yang dikuasai Distamkam, Dari luas lahan yang tersedia masih tersisa 34 hingga 40 persen lagi luas tanah. ’’Saat ini sudah mendesak pengadaan lahan kuburan baru. Yang tersisa hanya bisa dimanfaatkan untuk lima tahun ke depan,’’ kata Usan.

Kendati demikian, Distamkan Kota Bandung merasa cukup aman. Dengan tambahan 19 hektare tanah di kawasan Nagrog, sebenarnya ada tambahan untuk pelayanan 10 tahun ke depan. ’’Tetapi, aset itu masih terkendala dengan belum ada penyerahan hak pengelolaan dari DPKAD Kota Bandung,’’ pungkas dia. (edy/tam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan