Pelajaran itu penting dalam menata PPDB di Bandung. Maka dari itu, warga seharusnya juga bertindak jujur agar tidak memicu masalah seperti sekarang ini. ’’Pokoknya kejadian itu tidak boleh terulang lagi,” pungkas Tedi.
Di SMAN 1 Kota Bandung, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana, menjelaskan, sebenarnya salah satu kriteria masyarakat tidak mampu adalah memiliki pendapatan di bawah upah minimum kota. Bukan dengan yang dipakai jajaran kepolisian, yang menerapkan kriteria warga miskin memiliki pendapatan minimal Rp 600 ribu. ’’Perbedaan persepsi itu harus disamakan. Baru diambil tindakan,” imbuh dia.
Sebelumnya, Emil mengancam akan memecat guru atau kepala sekolah jika ketahuan melakukan praktik pemalsuan data SKTM dalam PPDB. Langkah itu dilakukan untuk memberi efek jera bagi para guru supaya lebih bertanggung jawab sebagai pencerdas bangsa.
’’Kepada mereka-mereka yang sudah bengkok terjadinya pelanggaran aturan, sebaiknya tidak lagi bekerja di situ. Karena tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu harus mengabdi kepada masyarakat. Saya memohon maaf sebelumnya, saya ingin menciptakan budaya jujur,’’ ujar dia di Gedung Serbaguna Lantai III Balaikota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung kemarin (2/7).
Emil menjelaskan, upaya tegas tersebut harus segera dilakukan mengingat praktik pemalsuan SKTM dalam PPDB telah terjadi selama bertahun-tahun. Di era kepemimpinannya, bertekad untuk menghentikan budaya yang menurutnya tidak mencerdaskan anak bangsa.
’’Di sini ada pelanggaran aturan. Dimulai dari niat dan inilah menurut saya yang harus dihentikan. Mirisnya itu terjadi di dunia pendidikan yang seharusnya mengedepankan nilai kejujuran. Untuk aparat kewilayahan, kita juga akan berlakukan hal yang sama, kita akan cek,’’ tandasnya.
Dia menegaskan, seharusnya aparat kewilayahan melakukan cek sebelum menerbitkan SKTM. ’’Mereka-mereka ini mungkin memperlancar proses, karena tidak mungkin SKTM muncul kalau prosedur dilakukan. Ini artinya tidak semua aparat kewilayahan melakukan verifikasi. Nah setelah tiga hari kemarin, polisi langsung turun ke lapangan untuk mengecek dan seharusnya ini bukan tugas kepolisian,’’ ujar dia.
Sedikitnya, ada sekitar 1.000 orang yang telah mengundurkan diri dari pengumuman PPDB. Menurut dia, kondisi tersebut memperjelas jika mereka-mereka itu telah melakukan pelanggaran. ’’Kita kasih waktu sampe besok sore (kemarin). Kalau kedapatan, kita akan proses secara hukum. Tahun ini saya ingin menghentikan kezaliman kepada mereka yang seharusnya berhak. Pada siapapun yang ketahuan memfasilitasi, saya mohon maaf karena konsekuensinya akan diproses secara hukum,’’ tegas dia. (edy/mg-ast/far/hen)