Begitu juga dengan sidik jari. Jika hasilnya sudah keluar, polda akan mencocokkan lagi dengan keterangan para saksi dan tersangka. ”Kami terus melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mengungkap motif terkait kasus tersebut,” tutur mantan Kadivhumas Mabes Polri tersebut.
Sementara itu, untuk kali keempat, Agustinus Tae, 26, kembali diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Engeline. Pria asal Sumba tersebut menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Bali mulai pukul 21.30 Sabtu (20/6) hingga pukul 01.00 Minggu (21/6). Selama tiga setengah jam, mantan karyawan pembersih kandang ayam di rumah kontrakan Margareith Ch. Megawe itu dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik Polresta Denpasar.
Haposan Sihombing, kuasa hukum Agus, mengatakan bahwa kondisi kliennya sehat. Menurut dia, Agus menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik Polresta Denpasar. Jawaban-jawaban tersebut sama dengan hasil pemeriksaan sebelumnya. ”Tiga puluh satu pertanyaan dijawab Agus dengan jawaban yang sama dengan jawaban pada pemeriksaan sebelumnya (17/6). Tidak berubah,” ujar Haposan.
Haposan menambahkan, Agus mengaku tidak melakukan pelecehan seksual dan membunuh Engeline. Sebaliknya, menurut Agus, Margareith-lah yang memukul Engeline di kamar Margareith. Menariknya, Agus pernah menyaksikan Margareith menjambak rambut Engeline dan melihatnya memukul korban. Hal tersebut terjadi saat Agus dipanggil ke kamar Margareith.
Dion Pongkor, pengacara Margareith, yang dikonfirmasi lewat ponsel enggan berkomentar. ”Semua jadi pusing kalau setiap dia (Agustinus) berubah kita tanggapin. Kita tetap pada keterangan pertama. Nanti siapa yang benar diuji di pengadilan,” ucap Dion.
Soal dugaan adanya teror, Dion meminta Agus dan kuasa hukumnya menyebut nama pelaku teror. ”Suruh dia sebut siapa yang teror. Kalau langsung, ciri-cirinya apa,” tegasnya. (dre/ken/yes/c10/sof/tam)