Selain meningkatkan pengawasan terhadap PKL, pihaknya juga akan fokus memantau peredaran minuman beralkohol (minol). Termasuk tempat-tempat yang menjualnya, seperti kafe dan bar.
Pihaknya mengaku, tidak akan segan segan memberikan tindakan tegas kepada penjual yang masih membandel. ’’Tentu kita akan berikan sanksi tegas,’’ tandasnya. (fie/tam)