Petasan Mulai Meresahkan

Sementara itu, Kapolsek Ciparay AKP Anton. P mengatakan, dalam seminggu terakhir jajarannya sudah melalukan razia terhadap para pedagang petasan yang berjualan di sekitar Alun-alun Ciparay. Dalam razia tersebut, petugas mengklaim berhasil mengamankan beberapa barang bukti jenis petasan jenis cabe-cabean.

Menurutnya, sedikitnya ada lima jenis kembang api yang boleh dijual bebas. Namun, penjualan tersebut, harus disertai lampiran izin dari pihak kepolisian.

Dalam penjualannya, pedagang harus memperlihatkan surat izin tersebut. ”Jika penjual petasan dan kembang api tidak memiliki izin, maka akan diberi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya

Kata dia, petasan jenis cabe-cabean yang dijual dipasaran, merupakan ilegal. Dikarenakan jenis petasan jenis cengek tersebut sangat berbahaya. Pihaknya meminta masyarakat harus menyadari tidak membeli petasan jenis tersebut.

”Guna memberikan rasa aman dan nyaman, petugas akan secara intens melalukan operasi pekat. Diharapkan Ciparay bisa bebas dari peredaran petasan. Dengan begitu, warga bisa nyaman dalam melaksanakan ibadah serta nyaman beristirahat,” tuturnya.

Sementara itu, ribuan petasan di wilayah Majalaya disita oleh Tim gabungan Rayon 2: Polsek Majalaya, Paseh, Cikancung, Ibun dan Solokan Jeruk, Sabtu (20/6).

Petasan-petasan hasil sitaan dari kelima wilayah tersebut langsung diamankan pihak kepolisian dan langsung dimusnahkan dengan cara direndam memakai air.

Kapolsek Majalaya Kompol Wowon mengatakan, razia ini dilakukan sebagai upaya cipta kondisi selama Ramadan. ”Dalam razia tersebut kami mendapatka 7000 butir petasan yang rata-rata petasan yang kita sita ini kebanyakan yang berukuran sedang dan berjenis petasan korek,” kata Wowon.

”Sebelum memasuki bulan Ramadan, peredaran petasan sudah mulai marak diperjualbelikan para pedagang, yang biasa mangkal di pasar-pasar dan di keramaian,” tambahnya.

Wowon juga menegaskan kepada warga, untuk tidak bermain petasan. Dia menggarisbawagi, pedagang untuk tidak menjualbelikan petasan tersebut. Sebab, bermain petasan selain berbahaya bagi dirinya juga membahayakan orang lain.

Selain menggelar razia, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar jangan membeli atau membunyikan petasan. Hal ini dilakukan, agar tidak mengganggu orang lain yang hendak beribadah puasa dan menjaga kehikmatan saat tarawih.

Tinggalkan Balasan