Menurut Didin, terjadinya gejolak di masyarakat terkait rencana pembangunan pabrik itu, menunjukkan warga setempat sudah melek aturan dan informasi. ”Contohnya, masyarakat sudah jalur ini adalah jalur kuning (perumahan). Begitu mendengar ada rencana pembangunan pabrik, ya pasti bergejolak,” tandasnya lagi.
Terkait dengan persoalan pembahasan rencana berdirinya pabrik kue tersebut, pemerintah kecamatan sempat memfasilitasi pertemuan di antara sejumlah pihak di Aula Kecamatan Nagreg beberapa waktu lalu. Dalam pembahasan itu, puluhan warga tampak hadir.
Dalam pertemuan itu ada sejumlah kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara. Untuk selanjutnya, dijadikan bahan rekomendasi oleh pemerintah kecamatan ke Pemkab Bandung. (kos/gm/rie)