[tie_list type=”minus”] Berupaya Menekan Angka Kemiskinan[/tie_list]
SOREANG – Banyaknya program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk memperkuat ketahanan pangan, membuat Kabupaten Bandung terhindar dari ancaman rawan pangan.
Pasalnya, sebelumnya Kabupaten Bandung telah memiliki banyak program dalam hal pangan seperti adanya Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Kini, program-program dari pusat seperti Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM), Desa Mandiri Pangan (Demapan), Lumbung Pangan Masyarakat (LPM), dan Lingkungan Bebas Rawan Pangan (Lingbasrangan) diharapkan akan menambah kekuatan pangan Kabupaten Bandung.
’’Intervensi kegiatan itu sebagian ada yang dibiayai APBD Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat dan APBN pusat semuanya terkoordinasi dengan baik. Sehingga, Kabupaten Bandung sejak akhir 2014 lalu tidak ada lagi rawan pangan,’’ ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Ir H Sofian Nataprawira MP, saat menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (Distanhutbun), Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh (BKP3) dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) di ruang kerjanya kemarin (19/6).
Pemkab Bandung selama ini telah memfokuskan diri terhadap 28 desa yang dianggap rawan pangan. Di antaranya Desa Ancolmekar, Mekarjaya, Pinggirsari (Kecamatan Arjasari), Desa Tanjungwangi (Kecamatan Cicalengka), Desa Cihanyir, Mekarlaksana, Srirahayu (Kecamatan Cikancung), Desa Babakan (Kecamatan Ciparay), Desa Negasari (Kecamatan Ibun), Desa Cihawuk, Santosa (Kecamatan Kertasari), Desa Ciaro (Kecamatan Nagreg), Desa Cikawao, Cikitu, Cinanggela, Girimulya, Mandalahaji, Mekarjaya, Mekarsari, Pangauban, Sukarame, Tanjungwangi (Kecamatan Pacet), Desa Drawati, Karangtunggal dan Loa (Kecamatan Paseh), Desa Mekarpawitan, Sindangsari, dan Cipelah (Kecamatan Rancabali).
Kepala BKP3 Kabupaten Bandung Ir Dadang Hermawan manjelaskan, intervensi pembebasan rawan pangan sudah dilakukan sejak 2011 lalu. Pendekatan lain untuk mengintervensi ketahanan pangan di antaranya pengadaan 13 mesin olahan pangan yang secara praktis bisa dilakukan oleh warga desa. ’’Setelah kita fokus melakukan kegiatan itu, alhamdulillah predikat desa rawan pangan di Kabupaten Bandung sudah tidak ada,’’ jelas Dadang Hermawan.
Langkah lain yang ditempuh Pemkab Bandung untuk mengurangi angka kemiskinan di antaranya dilakukan secara kolaborasi antar dinas dan badan. Seperti halnya Dinas Sosial dengan Program Keluarga Harapan (PKH), Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).