Penghentian revisi UU KPK disambut positif oleh pimpinan lembaga antirasuah lainnya. Komisioner KPK Johan Budi melihat penghentian itu merupakan komitmen Jokowi dalam memperkuat KPK, seperti apa yang dijanjikan dalam kampanyenya. ”Sayangnya pembantu beliau yang tidak bisa menterjemahkan komitmen itu,” ujar Johan tanpa mau menyebut pembantu yang dimaksudnya.
Komisioner KPK lainnya, Adnan Pandu Praja juga mengungkapkan apresiasinya. Dia menyebut langkah presiden tepat karena publik menilai hal tersebut mengidikasikan pelemhanan terhadap KPK. ”Upaya pelemahan KPK lewat revisi UU sangat mengkhawatirkan,” katanya.
Sementara itu Jimly Asshiddiqie yang sore kemarin hadir di KPK menyambut baik komitmen Presiden Jokowi. ”Saya mengerti sikap presiden karena momentum untuk revisi memang tidak pas,” ungkapnya.
Saat ini KPK tengah dirundung nestapa dan publik pasti akan mempersepsikan revisi UU KPK sebagai bentuk pelemahan. ”Publik akan melihat revisi ini langkah sistematis untuk melemahkan KPK,” ungkap Jimly. (dyn/gun/aph/bay/kim/rie)