’’Untuk Provinsi Papua itu 1.635 penyalahguna yang harus direhabilitasi pada tahun 2015 ini,” ucapnya.
Untuk peredaran tertinggi penyebaran narkotika, menurut Eko dari tes urin yang dilakukan di Kabupaten/Kota di Provinsi Papua peredaran narkotika itu ada di daerah-daerah perbatasan dengan negara Papua New Guinea.
’’Kita ada lima daerah yang perbatasan langsung, seperti Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Pegunungan Bintang. Selain itu, kabupaten-kabupaten yang mempunyai industri tambang,” pungkasnya. (bet/tri/vil)