[tie_list type=”minus”]Terima Pembayaran Taperum Melalui Taspen [/tie_list]
Untuk memudahkan PNS menerima haknya, maka pembayaran tersebut akan dibayarkan satu paket bersamaan dengan pembayaran Pensiun Pertama dan Tabungan Hari Tua (THT) di masing-masing Kantor Cabang Taspen.
Pengembalian Pembayaran Taperum PNS berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara PT TASPEN (Persero) dengan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) Nomor: JAN-98/DIR/2015 tentang Pelayanan Pembayaran Pengembalian Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum PNS).
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Taspen call center di 021-500919 atau Kantor Cabang Taspen terdekat. (rls/tam)