Empat Lurah Jalankan PIPPK

[tie_list type=”minus”]Berharap Stake Holder Tidak Terlibat Korupsi[/tie_list]

Ridwan Kamil-Wali Kota Bandung
Ridwan Kamil-Wali Kota Bandung

“Tidak ada keraguan lagi. Empat kali pukulan gong menandakan empat lembaga kemasyarakatan kelurahan, sudah bisa menjalankan program PIPPK yang memakan biaya Rp 210 miliar.’’

LENGKONG – Penantian panjang masyarakat Bandung soal hadirnya program inovasi pembangunan dan pemberdayaan kewilayahan (PIPPK), terjawab sudah. Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 436 tahun 2015 tentang perubahan atas Perwal Nomor 281 tahun 2015 tentang pelaksanaan PIPPK Kota Bandung, secara resmi dinyatakan berlaku.
’’Tidak ada keraguan lagi. Empat kali pukulan gong menandakan empat lembaga kemasyarakatan kelurahan, sudah bisa menjalankan program PIPPK yang memakan biaya Rp 210 miliar,’’ jelas Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, di hadapan seluruh Lurah dan Camat se-Kota Bandung, di Hotel Horison, Jalan BKR, kemarin (26/5).
Menurut dia, melalui semangat kebersamaan, seperti yang sudah diperlihatkan dalam KAA, PIPPK akan mempermudah tujuan menuju Bandung Empowerment City. ’’Saya ini anti sentralisasi dan menganut paham desentralisasi. Sehingga, kemampuan leadership horizontal, harus dimiliki aparat kewilayahan. Tidak ada lagi jarak antara masyarakat dengan Lurah dan Camatnya,” ucap Emil—sapaan akrabnya.
Menyoal tatakelola PIPPK, Emil secara tegas meminta pemangku kepentingan PIPPK tidak terlibat korupsi. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada orang-orang yang menunggu PIPPK ini gagal. ”Jangan bergantung pada sikap orang lain. Kita buktikan itu salah. Tahun depan bisa saja PIPPK ini bertambah atau berkurang. Seperti saya katakan semua tergantung kerja sama stake holder,” ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Tim Pengarah PIPPK, yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bandung Yossi Irianto mengungkapkan, PIPPK sebagai program desentralisasi pembangunan unggulan Pemkot Bandung, mengarahkan pemberdayaan pada peningkatan kesejahteraan warga. Sehingga, jelas dia, substansi inovasi pemberdayaan, pengembangan sikap, pengambilan keputusan politik dan pengembangan potensi sumber ekonomi masyarakat di tingkat kewilayahan, kini memasuki era baru.
Paradigma baru inovasi yang didasari partisipasi masyarakat, harus dapat dijangkau pula oleh lapisan masyarakat paling bawah. ”Yang pasti, esensi PIPPK selain penyerahan kewenangan secara desentralisasi pada kewilayahan. Namun, yang paling penting adalah menumbuh kembangkan sikap gotong royong,” tukas Yossi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan