Beras Itu Memang Plastik

Terkait senyawa polyvinyl, Tjandra menguatkan kesimpulan bahwa zat tersebut merupakan salah satu bahan dasar pembuat plastik. Kemudian, muncul kabar bahwa beras imitasi ini juga mengandung resin exudat. Bahan ini berfungsi sebagai perekat dan pengawet. ’’Kepastian bahan-bahan apa saja yang dipakai, sebaiknya menunggu hasil uji laboratorium BPOM,’’ tandasnya.

Dampak ketiga, kata Tjandra, bahan-bahan pembuat plastik itu berpotensi masuk atau terserap ke dalan pembuluh darah. Penyerapan ini melalui mukosa saluran cerna. ’’Jika demikian maka dampaknya sudah menyebar ke seluruh tubuh, bisa memicu berbagai penyakit termasuk kanker,’’ ujar dia. Kasus serupa yang pernah mengegerkan adalag susu formula yang tercampur atau tercemar melamin di Tiongkok.

Meskipun berpotensi mengganggu kesehatan, Tjandra menegaskan, belum ada kasus kesakitan akibat konsumsi beras imitasi ini. Namun dia mengatakan, beras yang terbuat dati plastik tidak layak konsumsi. Operasi pasar untuk menarik beras plastik dia nilai langkah yang tepat untuk mencegah perluasan konsumsi di masyarakat.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta pemerintah, untuk meningkatkan kemampuan laboratorium uji yang dimiliki BPOM. Pasalnya, BPOM merupakan ujung tombak pemerintah untuk mendeteksi bahan berbahaya dalam produk pangan. ’’Laboratorium BPOM harusnya lebih cepat dalam menguji kasus seperti ini, jangan sampai menunggu ada korban jiwa,’’ tegasnya.

Dia meminta, para ibu rumah tangga (IRT) lebih waspada dalam memasak nasi. Sebab, kasus beras plastik seperti ini memang sudah pernah terjadi di Hongkong dan Malaysia. Tulus meminta pemerintah pusat dan daerah segera turun tangan ke pasar dan toko-toko beras untuk mengecek secara langsung ada tidaknya beras plastik. ’’Khawatirnya ini juga ada di kota-kota lain,’’ pungkasnya.

Ketua Komisi VIII (bidang sosial keagamaan) DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) harus mewaspadai kasus berita plastik ini. ’’Jangan sampai beras plastik masuk dalam program beras miskin (raskin, red),’’ ujarnya. Politisi PAN itu berharap kasus ini bisa dilokalisir sehingga tidak meluas.

Sementara itu, Kementerian Dalam negeri juga langsung mengambil langkah antisipasi peredaran beras plastik. Mendagri Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran untuk seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se Indonesia untuk mengawasi peredaran beras di lapangan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan