183 Pejabat Pemkot Dirotasi

”Ini tidak gampang mencari SDM di Kota Cimahi yang terbatas ini. Sebab, pegawai Cimahi sendiri ada kekosongan sebanyak 700 pegawai selama tiga tahun,” pungkasnya.

Di bagian lain, penempatan pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi menuai kritikan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat. Pasalnya diduga rotasi yang dilakukan pada Jumat akhir pekan kemarin dinilai tidak sesuai dengan aturan kepegawaian. Bahkan, ada mantan terpidana yang mendapatkan promosi jabatan ditempat yang strategis.

Selain ada yang mantan terpidana menduduki jabatan strategis, ada PNS yang sudah senior namun posisinya di bawah yang junior dipangkat yang bersangkutan. ”Coba aja lihat, Seorang PNS yang sudah menjalani hukuman akibat terjerat kasus Pilkada Kota Cimahi beberapa waktu lalu, bisa menduduki jabatan ke SKPD yang dinilai strategis. ”Selain dirasakan kurang adil, hal ini juga akan mengakibatkan tidak ada efek jeranya,” kata PNS yang minta tidak disebutkan identitasnya.

Namun, itu dibantah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi Dantje Sunanda. Menurutnya, penempayan pejabat structural eselon III dan IV ini sudah sesuai dengan aturan dan keahlian serta disiplin ilmu pejabat yang bersangkutan.

’’Dalam dua tahun terakhir, pergantian jabatan eselon III baru dilakukan kembali. Selain itu, setiap tahunnya ada sekitar 100 sampai 150 orang yang memasuki pension, sehingga pejabat eselon III maupun IV banyak dibutuhkan untuk mengisi jabatan tersebut,’’ tandasnya. (gat/mgc1/rie)

Tinggalkan Balasan