[tie_list type=”minus”]Kepada Klub yang Berencana Ikut Kompetisi Lain[/tie_list]
”Karena regulasi dalam organisasi ini sudah jelas, klub harus tunduk ke federasi. Begitu juga dengan PSSI yang harus tunduk kepada organisasi di atasnya seperti AFC dan FIFA,” kata Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan, kemarin (2/5). ”Jadi, sudah tentu ada sanksi bagi klub yang coba-coba keluar dan mengikuti kompetisi lain,” jelasnya.
Apa yang dikatakan oleh Hinca tersebut adalah manuver PSSI untuk tetap mensoildkan para anggota untuk tetap berada di dalam barisan mereka. Pasalnya, dalam beberapa pekan terakhir, berkembang sejumlah wacana bahwa ada beberapa klub Liga Indonesia yang sudah mewanti-wanti siap mengikuti kompetisi di bawah kendali pemerintah.
Anehnya, ketika memutuskan untuk menghentikan semua kompetisi, PSSI malah mendukung pembinaan dan persiapan Tim Nasional untuk berlaga di sejumlah kejuaraan internasional. Termasuk dengan persiapan Timnas U-23 yang akan berlaga di SEA Games Singapura Juni mendatang. ”Kalau untuk tim nasional, kami mendukung penuh,” ucap Hinca.
Sebelumnya, Deputi V Kemenpora Bidang Keharmonisan dan Kemitraan Gatot S. Dewa Broto mengatakan bahwa mereka memang sudah memikirkan sejumlah langka alternatif untuk menyelamatkan kompetisi sepak bola nasional. Salah satunya dengan membentuk Tim Transisi PSSI yang memiliki beberapa tugas utama, salah satunya adalah menjamin kompetisi tetap berjalan.
”Kami sudah memiliki sejumlah plan untuk menyelamatkan kompetisi sepak bola dari kevakuman. Terutama bila PT Liga Indonesia akhirnya tidak mau untuk menjalankan kompetisi sesuai dengan instruksi dan keinginan pemerintah,” kata Gatot. ”Apa saja plan itu, kami akan segera memutuskannya dalam waktu dekat,” timpalnya.
Seperti yang diketahui, pihak pemerintah dan PSSI memang masih alot dalam tarik menarik kepentingan. Betapa tidak, pihak pemerintah dalam hal ini Kemenpora menginginkan agar kompetisi tetap dilanjutkan meski di bawah kendali PT Liga Indonesia. Hanya saja, harus berada di bawah pengawasan Tim Transisi PSSI bentukan Kemenpora.