Berdasarkan catatan Disdukcapil Kota Bandung, hingga saat ini e-KTP sendiri sudah terdistribusi sekitar 82 persen dari 1,8 juta warga Kota Bandung yang telah melakukan perekaman data. Sementara sisanya hingga saat ini belum menerima e-KTP.
Untuk menyiasasi hal itu, lanjut Popong, pemerintah pusat sebenarnya telah mengeluarkan kebijakan bahwa setiap kabupaten/kota dapat melakukan pencetakan e-KTP secara mandiri. Namun, ketersediaan blanko keping KTP tidak mencukupi dengan kebutuhan yang ada. Sementara di sisi lain, pemerintah daerah belum diberikan kewenangan untuk pengadaan blanko keping KTP. Pasalnya, blanko tersebut dikirim dari pusat.
Popong menerangkan, disdukcapil hanya diberikan kewenangan merekam, kemudian dikirim ke pusat untuk dicetak. ’’Kita tidak bisa memaksa. Mungkin mudah-mudahan ke depan demi memperlancar pusat memberikan itu (kewenangan) secara bertahap,’’ harapnya. (fie/tam)
Dapat Jatah 35.600 e-KTP
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News