”Mungkin beliau sibuk, tetapi kami berusaha untuk bertemu Menpora untuk mempertanyakan SK tersebut. Mungkin besok akan kami coba lagi,” lanjutnya. Di sisi lain, Gatot S.Dewa Broto, Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora tadi malam ketika dikonfirmasi Jawa Pos (Grup Bandung Ekspres) menjelaskan bahwa Kemenpora menyambut santai langkah PSSI tersebut.
Menurut Gatot, silakan saja PSSI melakukan gugatan ke PTUN. ”Itu hak mereka untuk melakukan gugatan. Kalau kami akan mengikuti saja alurnya,” tegasnya. (nap/ko/asp)