Lantik BG dalam Senyap

Apakah artinya kasus dugaan gratifikasi itu dihentikan? Budi Waseso tidak menjawab dengan jelas. Menurut dia, langkah berikutnya akan dibuat gelar perkara, dengan berkas yang begitu minim itu, nanti Bareskrim akan mempertanyakannya pada KPK. ’’Bagaimana bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka dengan bukti yang bisa dibilang bukan berkas, karena tidak lengkap,’’ ujarnya.

Dalam Wanjakti, Buwas-panggilan akrab Budi Waseso- mengaku juga mengungkapkan perkembangan kasus dugaan gratifikasi tersebut. ’’Dalam Wanjakti itu saya sebut bahwa karena ada putusan praperadilan, maka beliau tidak mungkin jadi tersangka,’’ jelasnya.

Namun, apabila ke depan ditemukan adanya pidana dalam kasus tersebut, apakah Bareskrim berani untuk mengusutnya? Buwas menjawab bahwa di hadapan hukum semua orang tidak ada bedanya. ’’Tapi, kalau untuk Polri ada mekanisme internal, oknum Polri tentu akan ditindak dengan mekanisme tersebut,’’ terangnya.

Sebelum proses pelantikan berlangsung, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR. Usai pertemuan, Badrodin membenarkan jika BG telah terpilih untuk menjadi Wakapolri berdasarkan sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri. ’’Tanggal 17 sudah ada sidang, tapi belum keseluruhan. Karena sebagian masih di luar,’’ kata Badrodin.

Saat ditanya terkait potensi adanya matahari kembar, atau dualisme kepemimpinan karena keberadaan BG, emosi Badrodin nampak terpancing. Dengan nada meninggi, Badrodin membantah isu tersebut dengan menegaskan posisinya sebagai perwira tertinggi di Polri. ’’Saya Kapolri, saya yang pegang komando. Semua ikut perintah saya,’’ tegasnya. (idr/bay/tam)

Tinggalkan Balasan