Dia melanjutkan, setalah dilakukan penundaan rapat selama satu jam akhirnya pimpinan rapat memutuskan untuk memuali sidang, tetapi jumlah anggota DPRD yang menghadiri rapat paripurna ini hanya tujuh orang saja, sehingga diputuskan rapat paripurna ditunda untuk jangka waktu 3 x 24 jam.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Cimahi HM Suryadi hingga berita ini dibuat, belum memberikan tanggapannya. Saat dihubungi, telpon selulernya sedang tidak aktif. (mgc1/asp)