Dewan Batal Semangat

Terkait dengan pembatalan perpres yang telanjur diteken, Presiden Jokowi sebetulnya bukan satu-satunya presiden yang pernah melakukannya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga pernah membatalkan perpres yang memicu kontroversi. Bahkan, SBY melakukannya dua kali.

Ketika itu, 30 Desember 2013, SBY membatalkan dua perpres sekaligus. Yakni, Perpres No 105/2013 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Menteri dan Pejabat Tertentu serta Perpres No 106/2013 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPR, DPD, BPK, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, dan Hakim Agung Mahkamah Agung. Padahal, dua perpres tersebut baru diteken SBY pada 16 Desember 2013 atau dua minggu sebelumnya. (aph/byu/c5/kim/rie)

Tinggalkan Balasan