Kesehatan Nenek Asyani Menurun

Karena ada dua pohon jati yang hilang serta adanya kecurigaan petugas, Perhutani melapor ke Polsek Jatibanteng. ’’Laporan itu kemudian ditindaklanjuti. Ternyata benar, yang menyimpan itu adalah Cipto (Sucipto) alias Pak Pit. Jadi, yang kami lakukan telah sesuai prosedur. Kalau ada kehilangan kayu 1 x 24 jam, langsung membuat laporan,’’ jelasnya.

Dari barang bukti yang ditemukan pada Sucipto, tukang circle (gergaji) kayu, polisi mengembangkan pengusutan. Dari situlah muncul nama pemilik kayu jati, yaitu Asyani. ’’Perhutani membuat laporan. Selanjutnya menjadi urusan penyidik polisi dan (prosesnya) bukan kewenangan Perhutani,’’ terang Gani.

Lebih jauh, untuk memastikan dugaan pencurian tersebut, Perhutani sudah memeriksa kebasahan dan motif kayu. Akibat hilangnya dua batang kayu jati yang merupakan tanaman 1974 tersebut, Perhutani mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta. (rri/JPNN/c5/kim)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan