Godok Hunian Rakyat

Ubah Imej Kumuh Jadi Bersih dan Tertata

BATUNUNGGAL – Pemkot Bandung hingga kini masih menggodok konsep apartemen rakyat. Harapannya, masyarakat kota Bandung memiliki tempat tinggal tanpa mengubah status sosial.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, konsep itu sendiri disebut sebagai rolling development. Di mana, Pemkot Bandung berupaya tetap melakukan pembangunan tanpa harus mengusur. ’’Jadi yang menengah bawah tetap bisa memiliki hunian, ya di apartemen rakyat ini,” katanya.

Dia mengatakan, wacana penggusuran kerap menimbulkan banyak masalah. Sebab, selalu ada pertanyaan dalam benak warga ketika mengalami kondisi tersebut: mau kemana setelah digusur. Hal ini, kata dia, dirasakan berat bagi warga yang tergolong tidak mampu. ’’Pemukiman di tanah pemkot tadinya kumuh ditertibkan,. kemudian dibangun menjadi apartemen rakyat. Setelah satu selesai, bergeser ke lokasi lain,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Distarcip Pemkot Bandung Dodit Ardian Pancapana mengatakan, konsep pembangunan awal akan dibentuk menara rakyat. Tidak langsung jadi dalam satu areal. ’’Pembangunannya bertahap hingga terealisasi seluruhnya. Bisa jadi nanti ada yang sudah tinggal di apartemen sementara tetangganya belum dan masih menempati rumah yang kurang baik,” tutur Dodit.

Dia merinci, prinsip hunian ke depan di Kota Bandung memang diarahkan vertical (ke atas). Sebab, selama ini, dengan konsep horizontal sangat memakan space dan terkesan tidak tertata dengan baik.

’’Dengan begitu masyarakat tidak pergi kemana-mana. Yang tadinya tinggal di lingkungan horizontal pindah ke tempat baru dengan bangunan yang vertical,” kata Dodit.

Namun demikian, pihaknya mengaku, akan mmelakukan tinjauan lebih banyak lagi. Dengan begitu, tata kota akan tersusun dengan benar. Dalam artian, dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang memudahkan warga.

“Konsep apartemen rakyat itu selalu dibarengi dengan transportasi masal. Program Pak Wali itu kan sangat kuat di situ. Sifatnya saling komplemen, saling melengkapi,” ucapnya.

Dari hasil penelitian Distarcip Pemkot Bandung pada 2014, kata Dodit, Kota Bandung itu merupakan satu kawasan perkotaan yang relatif padat. Rinciannya, delapan setengah persen dari luas Bandung atau 1.429 hektar masuk dalam kategori kumuh.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan