JAKARTA – Spanduk putih sekitar tujuh meter membentang di pelataran lobi Gedung KPK, kemarin (3/3). Spanduk itu berisi tanda tangan dukungan agar kasus Komjen Budi Gunawan (BG) tetap ditangani KPK. Perlawanan pegawai itu akan terus dilakukan jika pimpinan KPK tetap pada keputusannya, melimpahkan kasus BG ke Kejaksaan Agung.
Bentuk perlawanan pegawai KPK itu bukan hanya lewat spanduk. Mereka juga membuat sejumlah poster berisi dorongan semangat. Salah satunya poster yang berisikan penggalan quote dari aktifis buruh, Widji Tukul. ’’Kalau teman-temanmu tanya kenapa bapakmu dicari polisi. Jawab saja karena bapakku orang pemberani’’. Kalimat itu seolah memberi dorongan moral pada para penyidik dan pegawai KPK yang tengah menghadapi ancaman pemindanaan di kepolisian.
Aksi yang berlangsung singkat itu diikuti ratusan pegawai. Selain melakukan penggalangan tanda tangan, sejumlah pegawai juga melakukan orasi. Salah satunya penyidik yang mengaku telah lebih dari delapan tahun bekerja di KPK. ’’Delapan tahun lalu ketika saya diseleksi KPK, saya ditanya apakah siap dengan konsekuensi ancaman untuk saya dan keluarga – Saya jawab siap,’’ ujarnya.
Menurut dia, pertanyaan itu pula yang pastinya disampaikan ke para pegawai lainnya. ’’Semua pasti menjawab tidak takut. Nah, jika sekarang kita takut, maka yang ada di gedung ini sebuah kemunafikan,’’ ujarnya. Pegawai KPK menyebut saat ini, ‘hantu-hantu’ tengah didatangkan ke KPK untuk membuat para pegawai takut pada Bareskrim.
’’Saya yakin, Pak AS (Abraham Samad), Pak BW (Bambang Widjojanto) dan semua karyawan tidak mau kasusnya dibarter hanya untuk mengutamakan perutnya sendiri,’’ teriak penyidik lain bernama Yudi Purnomo. Di hadapan para pegawai itu berdiri dua plt pimpinan KPK, Taufiequrahman Ruki dan Indriyanto Seno Adji.
Dalam orasinya, Yudi mengatakan para pegawai KPK menyatakan siap mati untuk pemberantasan korupsi. ’’Rakyat sudah menitipkan pemberantasan korupsi pada kita. Maka kita harus berani meskipun terkubur di gedung ini,’’ ujar Yudi. Menurut dia, para pegawai tidak merasa kalah hanya karena keputusan praperadilan kasus Budi Gunawan, seperti yang disampaikan Ruki sehari sebelumnya.