JAKARTA – Pemerintah berencana melakukan efisiensi penggunaan kartu-kartu atas berbagai program buat rakyat. Pada tahap awal, ada dua kartu program pemerintah yang akan diintegrasikan. Yakni kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan ketenagakerjaan.
’’Nantinya hanya ada satu kartu untuk dua program tersebut,’’ ungkap Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali Situmorang di Jakarta, kemarin (26/2).
Chazali menjelaskan, kedua badan jaminan sosial itu akan melakukan penyesuaian data sehingga nantinya akan mengeluarkan satu nomor peserta saja. Dengan begitu, akan ada lima jaminan dalam satu kartu. Yakni jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun.
Untuk penerapannya, pria yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat, Kemeterian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu menjanjikan mulai awal tahun depan. ’’Sebetulnya per 1 Juli sudah bisa dilakukan seiring dengan berlakunya BPJS ketenagakerjaan. Tapi saya minta selambat-lambatnya awal 2016,’’ jelasnya.
Dia melanjutkan, kartu ini pun akan diintegrasikan dengan nomor induk kependudukan (NIK). Gunanya, untuk menghindari adanya kepesertaan ganda dan mempermudah akses pengecekan oleh pihak BPJS.
Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Agus Supriyadi menambahkan, integrasi dengan NIK ini juga akan memudahkan masyarakat untuk menerima manfaat lain saat menjadi anggota BPJS. Salah satunya terkait akses rumah murah yang dapat diperoleh oleh anggota BPJS ketenagakerjaan. ’’Ini akan memudahkan mereka,’’ ungkapnya.
Dari data BPJS ketenagakerjaan, saat ini tercatat sebanyak 16,9 juta peserta aktif yang telah terintegrasi dengan NIK mereka.
Lalu bagaimana dengan anak-anak anggota BPJS kesehatan yang masih belum bekerja? Chazali mengatakan, mereka belum akan terintegrasi dengan BPJS kesehatan. Anak-anak tersebut akan tetap mengantongi kartu BPJS kesehatan sendiri. Selain itu, untuk peserta pekerja yang telah mengantongi dua kartu maka tidak akan direfund dalam waktu dekat.
Dua kartu tersebut masih bisa digunakan untuk seluruh jaminan aktif yang diikutinya. ’’Intinya integrasi ini untuk para pekerja dulu. Pekerja ini yang memiliki hubungan perjanjian kerja dan penerimah upah. Seperti karyawan,’’ terangnya. (mia/kim/far)