Ketua DPRD Kota Cirebn, Edi Suripno SIp membenarkan bahwa APBD 2015 Kota Cirebon memang sudah dalam proses realisasi. Namun untuk bonus Porda, kata Edi tidak bisa serta merta dicairkan. Sebab dana tersebut akan diberikan melalui mekanisme hibah.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, untuk pencairan dana hibah harus dibuat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). ”NPHD dibuat oleh SKPD terkait dalam hal ini adalah Disporbudpar. Prosedur itu harus ditempuh karena sudah ada aturannya dalam Peraturan Walikota (Perwali),” jelasnya. (ttr/asp)