Seharusnya Tidak Bangun Gedung di Lahan BPPTK
BANDUNG – Komisi V DPRD Jabar mengkritik rencana pembangunan gedung kesenian bertaraf internasional oleh Pemprov Jabar. Pasalnya, pembangunan ini menggunakan lahan Balai Pengembangan Pelatihan Tenaga kependidikan dan Tenaga Kejuruan (BPPTK) Kota Bandung.
’’Rencana pembangunan gedung kesenian tersebut tidaklah mencerminkan dukungan terhadap dunia pendidikan,’’ kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung, di Bandung, kemarin (3/2).
Dia mengatakan, pada dasarnya Komisi V DPRD Jawa Barat tidak menolak pembangunan gedung kesenian. Namun, alangkah lebih baik jika lokasinya tidak di atas lahan BPPTK. ’’Ini tentunya menjadi persoalan besar bagi dunia pendidikan. Apalagi BPPTK sendiri sampai saat ini masih aktif,’’ kata dia.
Menurut dia, hal tersebut akan menjadi persoalan karena fasiliitas pendidikan ini masih berfungsi normal. Namun, kemudian ada surat pengosongan dari Pemprov Jabar. ’’Saya kira perintah pengosongan ini tidak diimbangi dengan kesiapan pengganti fungsi pendidikan balai,’’ katanya.
BPPTK sendiri, kata dia, saat ini masih berjalan normal dan memiliki beragam fungsi sebagai tempat praktik siswa kejuruan. Dia menjelaskan, ada lima jurusan yang memanfaatkan fasilitas BPPTK seperti jurusan bangunan elektronika, listrik, mesin dan otomotif.
’’BPPTK pun berfungsi sebagai tempat pelatihan bagi guru guru SMK. Ini penting karena alat alat praktik di sana sangat standarisasi, dan terlengkap untuk jurusan belmo,’’ kata dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, apabila lahan BPPTK tersebut dikosongkan maka dikhawatirkan program peningkatan kualitas guru akan menjadi terhambat. ’’Tentunya ini sangat disayangkan sekali kalau itu dialih fungsikan menjadi gedung kesenian,’’ katanya. (ant/tam)