PT Len Luncurkan Pembaca KTP-El

Efektifkan Pendataan Administrasi Tiap Instansi

 BANDUNG – PT Len Industri (Persero), meluncurkan produk barunya Pembaca KTP-el (Pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik) dengan menyelenggarakan seminar nasional, yang mengusung tema ‘Peluncuran Produk Pembaca KTP-el PT Len Industri (Persero) untuk Mendukung Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Penggunaan KTP-el’. Acara yang diselenggarakan di Ruang Auditorium BPPT, Jakarta pada Selasa (20/1) lalu, mengundang berbagai perbankan, rumah sakit, perusahaan penerbangan dan transportasi, Pemkot dan Pemkab, dan lain-lain.

Acara peluncuran dan seminar tersebut dibuka oleh Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Ir. Abraham Mose, MM, Dirjen Administrasi dan Kependudukan Kemendagri Ir. H. Irman, M.Si, Kepala BPPT Dr. Ir. Unggul Priyanto, M.Sc., dan Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Dr. Ir. Budi Darmadi, M.Sc.

Kegiatan utama dalam acara tersebut, yakni penyerahan sertifikasi BPPT untuk Pembaca KTP-el Len yang diserahkan oleh Kepala BPPT kepada Direktur Utama PT Len Industri. Serta penandatanganan MoU tentang pengembangan aplikasi pembacaan KTP elektronik antara BPPT dan Len yang ditandatangani oleh Ir. Abraham Mose, MM. dan Dr. Ir. Unggul Priyanto, M.Sc. Dan juga penandatanganan MoU antara Len dengan tiga (3) perusahaan distributor Pembaca KTP-el. Yaitu PT Noah Arkindo, PT Datascrip, PT Harisma Agung Jaya.

Kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), adalah kartu identitas bagi setiap warga negara Indonesia yang menggunakan teknologi smart card dan biometrik untuk menjamin ketunggalan identitas pemegangnya. Selain terlihat secara visual, data-data pribadi penduduk pada KTP-el juga tersimpan pada chip smart card yang tertanam pada kartu dan hanya dapat diakses secara algoritma tertentu. Selain menyimpan data pribadi kependudukan, KTP-el juga menyimpan biometrik pemiliknya yang dapat diverifikasi dengan menggunakan sidik jari.

Sedangkan Pembaca KTP-el adalah alat untuk membaca dan memverifikasi data pribadi penduduk yang tersimpan pada chip KTP-el. Dengan menggunakan Pembaca KTP-el, KTP-el dapat dibaca dan diverifikasi terhadap pemegangnya untuk memberikan jaminan bahwa KTP-el tersebut dipergunakan sebagaimana mestinya oleh pemegangnya yang berhak.

Pembaca KTP-el mampu menampilkan data yang tersimpan dalam KTP-el pada display yang menyertainya, serta melakukan verifikasi terhadap pemegangnya secara independen (standalone) tanpa perlu terhubung dengan perangkat lain. Selain itu, Pembaca KTP-el mampu mengirimkan data yang telah terbaca ke PC (personal computer) melalui koneksi USB.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan