Calon Harus Berpengalaman di Bidang Pemerintahan
Cimahi – Pengangkatan staf ahli dewan yang rencananya akan dilakukan pada Januari 2015 ini, mundur hingga bulan depan. Pasalnya, saat ini DPRD Kota Cimahi masih melakukan penyusunan anggaran dan menantukan calon yang pas untuk menempati posisi tersebut.
Direncanakan pula, setiap fraksi nantinya akan memiliki satu staf ahli. Hal ini seperti dikatakan Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Gunawan kepada Cimahi Ekspres, kemarin (21/1). Menurut Agun –sapaan akrabnya-, staf ahli tersebut harus menguasai atau minimal berpengalaman di bidang kepemerintahan.
”Pengangkatan staf ahli ini kami tunda dulu sampai semua susunannya beres. Saat ini sedang kami persiapkan dari mulai penganggaran sampai calonnya nanti,” katanya dihubungi melalui sambungan telepon selulernya.
Agun beralasan, pengangkatan staf ahli dinilai perlu. Karena hal ini sebagai penunjang kinerja dewan agar lebih optimal. ”Mereka itu adalah orang-orang kepercayaan anggota dewan dan berkemampuan kerja dan analis. Jadi tidak boleh sembarangan dalam proses seleksi,” lanjutnya. ”Staf ahli fraksi itu bisa berasal dari kalangan akademisi atau bisa juga dari Partai Politik (Parpol),” imbuhnya.
Lanjut Agun, keberadaan staf ahli diharapkan bisa membantu tugas-tugas fraksi baik di dalam maupun di luar lembaga tersebut. Mereka akan bekerja sesuai fungsinya yakni, memberikan masukan dan data terkait kebutuhan dan kinerja dewan. ”Staf ahli tidak mesti harus setiap hari masuk kantor. Mereka bisa dimana saja. Tetapi, ada ketika dibutuhkan oleh fraksi,” ujarnya.
”Sebagai wakil rakyat, pastinya kami mau berbuat baik demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Sehingga banyak yang perlu di lakukan terkait dengan peningkatan pembangunan,” ujarnya. (mg4/asp)