DPR Minta Prioritas Dana Dikaji Ulang
JAKARTA – Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemenbudik-Dasmen) mengusulkan penambahan anggaran dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2015 sebesar Rp7,1 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk peningkatan cakupan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang semula 9,1 juta siswa menjadi 19,2 juta anak usia sekolah.
Disampaikan Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah (Menbudik-Dasmen) Anies Baswedan, rincian anggaran tersebut terbagi menjadi dua. Yaitu, penambahan sasaran KIP menjadi 25 persen dengan biaya tetap, dan pencetakan kartu, materi sosialisasi, dan pengiriman. ’’Cakupannya lebih luas,’’ kata Anies pada rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Ruang Rapat Banggar, belum lam aini.
Dalam rapat kerja yang dipimpin ketua Banggar Ahmadi Noor Supit ini, Anies memaparkan penambahan jumlah penerima meningkat dari 9,1 juta siswa menjadi 19,2 juta siswa. Dengan rincian 14,3 siswa ditambah dengan 4,9 juta anak usia sekolah yang tidak sekolah. Masing-masing anak akan menerima bantuan sesuai jenjang masing-masing. Untuk SD Rp 450.000, SMP Rp 750.000, dan SMA/SMK Rp 1 juta.
Dia menjelaskan, angka putus sekolah lebih tinggi pada kelompok pengeluaran (konsumsi) yang lebih rendah. Artinya, penambahan sasaran KIP menjadi 25 persen ini terdiri dari siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin. Tak hanya bagi siswa yang sudah berada di sekolah, KIP juga menyasar pada anak usia sekolah yang tidak lagi berada dalam pendidikan formal. Mereka akan dilatih di balai latihan kerja. ’’Di sinilah KIP digalakkan,’’ tuturnya.
Menanggapi paparan Anies, sejumlah anggota Banggar menyampaikan masukannya. Salah satunya perwakilan dari dapil Jawa Barat yang mengatakan agar usulan Anies untuk KIP perlu dicermati lagi. Dana Rp7 triliun, kata dia, jika hanya digunakan untuk pemberian kartu maka harus dikaji ulang. ’’Selesaikan dulu sertifikasi guru, pembangunan sekolah, dan yang mendesak lainnya,’’ katanya.
Tanggapan lain ada juga yang mengatakan agar usulan Anies perlu dikaji ulang jika melihat ada kesamaan dalam pemakaian balai latihan kerja. Di departemen magang pada Kementerian Tenaga Kerja, kata dia, juga ada anggaran untuk balai-balai tersebut. ’’Jangan sampai ada tumpang tindih anggaran,’’ tuturnya.