Kades Cipeundeuy Dilaporkan

Diduga Gelapkan Anggaran Rutilahu

SAMBUNGAN: Kades: Saya Hanya Melakukan Pengawasan

CIPEUNDEUY – Kepala Desa Margalaksana Kecamatan Cipeundeuy Hendra membantah pernyataan sejumlah masyarakat yang menyatakan bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana korupsi anggaran bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) tahun 2012/2013/2014. Data-data yang dilontarkan sejumlah masyarakat tersebut, kata kades, merupakan data yang tidak benar.

”Program rutilahu itu dimulai pada 2012 hingga 2014. Untuk anggaran 2012 itu bantuan dari APBD Bandung Barat sebesar Rp3,5 juta/rumah dengan jumlah 10 unit rumah pertahunnya. Begitu juga dengan tahun 2013 bantuannya sama dengan tahun 2012. Nah, untuk tahun 2014 program rutilahu tersebut berbeda nilai anggarannya karena bantuan ini dari Pemprov sebesar 10 juta/rumah bagi 20 rumah,” kata Hendra saat dihubungi wartawan, kemarin (14/1).

Hendra menyatakan, bantuan program rutilahu dari pemda dan Pemprov tersebut tidak masuk pada rekening pihak Kades, melainkan langsung ke rekening Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) yang langsung diberikan kepada kelompok swadaya masyarakat (KSM). ”Jadi tidak langsung ke rekening saya. Saya hanya melakukan pengawasan dan pemantauan,” terangnya.

Lebih jauh Hendra menjelaskan, bantuan rutilahu yang diberikan kepada masyarakat tersebut, tidak berbentuk uang. Alasannya kata dia, jika diberikan berbentuk uang banyak yang menyalahgunakan tanpa membereskan bangunan rumah. ”Terkadang kalau pakai uang malah dibelanjakan yang lain, bukan melakukan pembangunan rumah. Makanya, kita berikan saja bantuan berupa kebutuhan rumah (matrial),” ujarnya.

Dalam menentukan rumah yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, lanjut dia, melewati tahapan verifikasi ke lapangan apakah rumah tersebut layak dan tidaknya. Masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut sebelumnya harus menyerahkan proposal terlebih dahulu dengan bukti foto rumah yang memang layak diperbaiki. ”Saya hanya meminta kepada petugas di lapangan agar bantuan tersebut sampai kepada orang-orang yang berhak menerimanya,” ujarnya.

Disinggung terkait dirinya yang dilaporkan kepada kepolisian, Hendra mengaku, tidak akan melaporkan balik karena dirinya tidak memiliki dendam kepada siapapun. ”Saya tidak akan melaporkan balik. Walaupun sudah melakukan fitnah kepada saya. Namun, yang penting saya sudah menjelaskan fakta yang sebenarnya,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan