Jasin mengaku pihaknya sudah tidak tanggung-tanggung memberikan peringatan kepada petugas KUA di seluruh Indonesia supaya tidak menarik pungli ke pasangan nikah.
Terkait dengan masih munculnya pungli biaya nikah di KUA ini, Jasin menuturkan kebijakan Kemenag sudah jelas memilih memperbaiki sistem. Dia mengatakan upaya Kemenag tidak semata-mata membabat oknum-oknum KUA yang melakukan pungli itu. Dia mengatakan upaya penanganan korupsi kecil-kecil semacam di KUA bukan solusi yang tepat.
“KUA di Indonesia itu ribuan dan hampir mayoritas berkasus. Kami tidak ingin pendekatan pemadam kebakaran,” katanya. Jasin mengatakan Kemenag tidak ingin fokus pada penanganan korupsi-korupsi gurem (petty corruption) saja, tanpa perubahan sistem. (wan)