Tim Gabungan Satgas Pangan Kabupaten Bandung Sidak Pasar, Antisipasi Peredaran Daging Babi

BALEENDAH – Pasca terungkapnya peredaran daging babi yang diolah, dijual dipasar-pasar tradisional yang dioplos dengan daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung. Tim gabungan Satgas pangan Kabupaten Bandung, melakukan sidak di Pasar tradisional Baleendah, Selasa (12/5).

Menurut pantauan, tim satgas pangan menyambangi satu persatu kios daging sapi yang berada di pasar tradisional Baleendah, dan membawa sedikit-sedikit daging sapi untuk dilakukan rapid test. Pemeriksaan tersebut, bertujuan untuk meyakini apakah daging tersebut benar daging sapi atau babi.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, hari ini tim gabungan Satgas Pangan melakukan sidak, pasca tertangkapnya empat orang tersangka pengedar daging sapi. ”Tujuannya mengecek terkait kasus kemarin, adanya peredaran daging babi yang dibuat seperti daging sapi, di wilayah hukum Polresta Bandung,” kata Hendra disela-sela sidak.

Menurut Hendra, pihaknya mengambil 20 sampel daging sapi dari setiap kios Pasar Baleendah, untuk dilakukan pengecekan. ”Setelah melakukan pengecekan dan pengetesan, Alhamdulillah di pasar Baleendah ini negatif hasilnya. Sehingga, yang di jual para pedagang saat ini, murni daging sapi,” jelasnya.

Hendra menjelaskan, saat melakukan sidak tim satgas pangan tidak menemukan peredaran daging babi di Pasar Baleendah. Untuk mengantisipasi peredaran dipasar lain pihaknya akan memeriksa semua pasar di Kabupaten Bandung secara bertahap.

”Jadi masyarakat harus tetap tenang tidak usah risau karena kami akan bertindak memastikan bahwa tidak ada lagi peredaran daging babi di wilayah kabupaten Bandung,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperindag Popi Hopipah mengakatan, para pelaku pengedar daging babi, saat ini sudah ditangani jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung. Sebagai tindak lanjut, pihaknya langsung melakukan kunjungan ke beberapa pasar untuk memberikan kejelasan tak ada lagi peredaran daging babi.

”Kita sidak ke pasar untuk memberikan ketenangan dan penjelasan kepada masyarakat karena pengakuan dari pelaku daging itu disebar di tiga pasar yaitu di Pasar Baleendah, Pasar Majalaya, dan Pasar Banjaran,” tuturnya.

Popi menjelaskan, untuk mengelabui pembeli, pelaku merendam dulu daging babi dengan borak selama semalam. Selepas itu daging dibekukan agar terlihat mirip daging sapi pada umumnya. ”Insya Allah kalau penjual yang di kios-kios itu daging sapi asli, tidak akan mengatakan daging babi tapi daging sapi. Tapi yang harus hati-hati itu pedagang kaki lima yang di luar pasar, karena mereka berjualan di malam hari,” akunya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan