Satukan Tujuan Untuk Kesejahteraan Guru Honorer

SOREANG – Serap aspirasi Daerah, Anggota komisi X DPR RI Rian Firmansyah kunjungi Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan. Selain menampung aspirasi terkait program daerah yang domain dengan Komisi X DPR diantaranya bidang pendidikan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Politikus Partai Nasdem tersebut juga mempertanyakan beberapa hal terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam upaya penanganan Pandemi Covid-19.

Menurut Rian, pihaknya mempertanyakan kepada pimpinan daerah terkait permasalahan yang ada dan saring komunikasi terkait kesejahteraan guru honorer. Sebab, Kemendikbud menghapus syarat Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) gaji guru honorer dari dana BOS selama darurat Covid 19.

”Kami akan segera  memberi masukan kepada Kemendikbud agar mengkaji kebijakan NUPTK sebagai syarat guru honorer menerima gaji dari dana BOS. Sebab, dimasa pandemi korona, kesejahteraan mereka harus diperhatikan,” kata Rian disela-sela kunjungan di Rumah Jabatan Wakil Bupati Bandung di Soreang, Rabu (10/6).

Rian menjelaskan, Kemendikbud mengeluarkan kebijakan, dimana pembayaran gaji guru honorer bisa diambil dari dana BOS dengan porsi maksimal 50 persen. ”Sebelumnya, hanya dibatasi sampai 15 persen. Saat ini, tidak semua guru memiliki NUPTK, dimasing-masing kabupaten kota hanya ada sekitar 20 hingga 30 persen guru honorer yang memiliki NUPTK,” jelasnya.

Kebijakan tentang penggunaan dana BOS untuk menggaji guru honorer, kata Rian merupakan salah satu langkah Kemendikbud yang ingin mengakomodir kesejahteraan dari para guru honorer. ”Kemendikbud memiliki niat baik, tetapi ada hal yang justru menjadi kendala yaitu terkait NUPTK. Agar permasalahan terkait tidak berkelanjutan, kami akan mengkaji dan memberikan masukan kepada kemendikbud,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan membenarkan, bahwa sesuai arahan dari Presiden dan Kementerian. Pemerintah daerah harus menyisihkan anggaran 50  untuk membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Sehingga, harus ada dana hibah khusus.

”Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung berusaha agar dana hibah ini dapat berjalan setiap tahun. Program dana hibah untuk guru honorer ini senantiasa kami evaluasi, agar dapat diterima oleh orang tepat. Serta, bantuan untuk guru honorer tidak hanya diberikan pada masa pandemi Covid 19 saja,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan