Riung Priangan-BEA Jabar dan PT Andalan Mutu Energi Gelar Seminar dan Sosialisasi Ketenagalistrikan

BANDUNG– Memajukan industri pariwisata dan perhotelan di Jawa Barat secara umum, dan secara khusus dalam lingkup Riung Priangan se-Bandung Raya merupakan tujuan kerjasama organisasi antara Riung Priangan (RP) dan Building Engineers Association (BEA) Jawa Barat.

Pertemuan yang pertama kali antara Riung Priangan yang diwakili langsung oleh Arief Bonafianto dan Ketua BEA Jawa Barat, Asep Suherman tersebut direalisasikan dalam kegiatan Seminar yang mengusung tema “Seminar dan Sosialisasi UU No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenaga Listrikan, Implementasi dan Dampak Hukum Hasil Kerjasama Riung Priangan-BEA Jabar dan PT Andalan Mutu Energi.” Kegiatan ini diselenggarakan di Arion Swiss-belhotel. Selasa (25/8)

Dihadiri oleh para pimpinan hotel (General Manager/Hotel Manager/Operation Manager) dan Chief Engineer atau Manager yang diberikan wewenang untuk terlibat dalam proses standarisasi dalam bidang operational.

Para anggota Riung Priangan dan selaku pimpinan usaha perhotelan, menyadari dan sangat peduli untuk menempatkan keselamatan karyawan dan tamu hotel sebagai prioritas.

Kegiatan seminar ini pun erat kaitannya dengan peningkatan keselamatan para karyawan dan tamu hotel selama bekerja dan menginap di hotel-hotel anggota Riung Priangan.

Arief Bonafianto menilai acara ini sangat penting bagi para anggota Riung Priangan, dimana baik secara organisasi maupun individual setiap hotelnya.

“Pengelola harus mengedepankan operational yang sesuai dengan ketentuan pemerintah setempat. Langgengnya suatu usaha perhotelan salah satunya adalah kepatuhan atas peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan”, tuturnya.

BEA dalam paparannya pada acara ini akan lebih fokus pada beberapa ijin operasional harus dipenuhi yang memiliki kaitan erat dengan ketenagalistrikan. Dasar hukum yang akan digunakan adalah UU No. 30 Tahun 2009.

Dalam memberikan paparan ini, BEA bersama PT Andalan Mutu Energi telah melakukan diskusi mendalam dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat dimana kedua institusi tersebut dapat memberikan sosialisasi atas perijinan dan sertifikasi terkait Surat Laik Operasi (SLO), Ijin Operasi (IO) dan Surat Ijin Pengambilan Air Tanah (SIPA). (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan